Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 14 Mar 2022 14:25 WITA ·

Terkait Dugaan Pelecehan Profesi, Sejumlah Wartawan Kunjungi Polres Sidrap


 Sejumlah wartawan mempertanyakan kasus dugaan pelecehan profesi wartawan di Polres Sidrap, Senin, (14/3/2022). Perbesar

Sejumlah wartawan mempertanyakan kasus dugaan pelecehan profesi wartawan di Polres Sidrap, Senin, (14/3/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, – Sejumlah wartawan dari berbagai media, baik Kabupaten Sidrap, Pinrang dan Kota Parepare berkunjung ke Mapolres Sidrap untuk mengkonfirmasi kelanjutan kasus dugaan pelecehan profesi di media sosial.

Dipimpin Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidrap, H Purmadi Muin bersama para awak media langsung menuju ke ruangan Satreskrim pada unit Tipidter Polres Sidrap untuk mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut, Senin, (14/3/2022).

“Kami datang untuk mempertanyakan kelanjutan laporan kasus pencemaran nama baik profesi wartawan di akun media sosial IG. Kami harap, kasus ini jadi atensi penyidik Polres Sidrap,” ujarnya.

H Purmadi berharap, para oknum ini segera diproses sesuai hukum, karena telah membuat rekan-rekan media tidak nyaman. Selain itu, kasus ini sekaligus menjadi pelajaran penting bagi semua untuk tetap berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengapresiasi penyidik kepolisian karena telah menanggapi laporan ini dan segera memproses para oknum ini, dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, laporan penyidikan beberapa oknum telah jadi dibuat oleh penyidik sejak Senin, 14 Maret 2022. Kemungkinan, beberapa hari ke depan akan dilakukan pemanggilan kepada terduga oknum pemilik akun tersebut. (asp)

Artikel ini telah dibaca 327 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.