AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wacana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang banyak beredar belum ditanggapi serius Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Sidrap. Namun begitu, BKPPD membenarkan, jika tahun depan memang kemungkinan ada penerimaan.
“Itersebut baru sebatas lisan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) di Jakarta
melalui media sosial (Medsos),” ungkap Kepala BKPPD Sidrap, Hijas, saat di konfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (20/12/2017).
Untuk sementara ini, kata dia, BKPPD belum bisa angkat bicara terkait Penerimaan CPNS ini, sebelum ada surat resmi dari KemenPAN RB.
“Sebelum ada surat resmi dari KemenPAN RB, kami belum bisa buka pendaftaran ini, karena bisa saja penyampaian lisan dari KemenPAN RB bisa berubah, makanya harus ada surat sebagai landasan hukum,” kata Hijas.
Menurutnya, Tenaga honorer Kategori Dua (K2) lingkup Pemkab Sidrap yang berjumlah 599 orang ini saja, belum diketahui bagaimana statusnya kedepan.
“Intinya, kita masih tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dan resmi dari pemerintah pusat terkait kejelasan terkait K2 tersebut,” katanya.
Infomasi yang kita ketahui saat ini, honorer kategori dua (K2) lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap dipastikan batal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Walau mereka sudah mengabdi di Pemkab Sidrap selama bertahun-tahun.
Pengangkatan CPNS dibatalkan karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan sehingga K2 ini dibatalkan. (asp/ajp)