Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 20 Des 2017 14:46 WITA ·

Terkait Formasi CPNS, BKPPD Tunggu Informasi Pusat


 Terkait Formasi CPNS, BKPPD Tunggu Informasi Pusat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wacana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang banyak beredar belum ditanggapi serius Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Sidrap. Namun begitu, BKPPD membenarkan, jika tahun depan memang kemungkinan ada penerimaan.

“Itersebut baru sebatas lisan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (KemenPAN RB) di Jakarta
melalui media sosial (Medsos),” ungkap Kepala BKPPD Sidrap, Hijas, saat di konfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (20/12/2017).

Untuk sementara ini, kata dia, BKPPD belum bisa angkat bicara terkait Penerimaan CPNS ini, sebelum ada surat resmi dari KemenPAN RB.

“Sebelum ada surat resmi dari KemenPAN RB, kami belum bisa buka pendaftaran ini, karena bisa saja penyampaian lisan dari KemenPAN RB bisa berubah, makanya harus ada surat sebagai landasan hukum,” kata Hijas.

Menurutnya, Tenaga honorer Kategori Dua (K2) lingkup Pemkab Sidrap yang berjumlah 599 orang ini saja, belum diketahui bagaimana statusnya kedepan.

“Intinya, kita masih tetap menunggu petunjuk lebih lanjut dan resmi dari pemerintah pusat terkait kejelasan terkait K2 tersebut,” katanya.

Infomasi yang kita ketahui saat ini, honorer kategori dua (K2) lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap dipastikan batal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Walau mereka sudah mengabdi di Pemkab Sidrap selama bertahun-tahun.

Pengangkatan CPNS dibatalkan karena kondisi keuangan yang tak memungkinkan sehingga K2 ini dibatalkan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.