Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Kabar Utama · 14 Feb 2019 12:59 WITA ·

Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Caleg AL Diringkus


 Terlibat Jaringan Narkoba, Oknum Caleg AL Diringkus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Salah seorang oknum calon legislatif (Caleg) di Sidrap, berinisial Al, diringkus Tim Sat Narkoba Polres Sidrap di depan Polsek Watang Pulu Sidrap, Rabu malam (13/2/2019).

Penangkapan berhasil setelah Al dibuntuti oleh Sat Narkoba Polres Sidrap dari Makassar. “Benar yang bersangkutan sudah kami amankan malam tadi,” beber Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono di sela-sela acara Forum Kamtibmas di Hotel Grand Sidny Pangkajene, Kamis, (14/2/2019).

Budi menambahkan bahwa Al  menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Narkoba Polres Sidrap karena diduga kuat terkait dengan jaringan peredaran narkoba dalam wilayah hukum Polres Sidrap. Pengakuan sejumlah tersangka yang lebih awal diamankan mengarah pada Al.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi juga membenarkan penangkapan tersebut. Hanya saja, ia masih belum bisa memberi keterangan resmi dikarenakan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.