Menu

Mode Gelap
Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan Ribuan Jamaah Haji Tiba di Tanah Suci, Suhu Capai 40 Derajat Celcius Dinas Pendidikan Gelar O2SN Tingkat Kabupaten Pemdes Otting Gelar Pelatihan Kesiapsiagaan Tanggap Bencana PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

Eksklusif · 16 Mei 2023 12:04 WITA ·

Tes Urine Positif Narkoba, H Akhmad Anggota DPRD Sidrap Jadi Tersangka


 Tes Urine Positif Narkoba, H Akhmad Anggota DPRD Sidrap Jadi Tersangka Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota DPRD Sidrap, H Akhmad dari fraksi PKS kini ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Mapolres Sidrap atas kasus narkoba.

Penyidik Satnarkoba Polres Sidrap menetapkan tersangka dan menahan H Ahkmad asal Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang setelah tes urine keluar.

“Yah, hasil tes urine H Akhmad anggota DPRD Sidrap ini positif. Jadi penyidik telah menetapkan tersangka dan menahan pelaku,” kata Kasi Humas Polres Sidrap, AKP Zakariah, Selasa, 16 Mei 2023.

Dikatakannya, bahwa H Akhmad akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diketahui, oknum anggota DPRD Sidrap, H Akhmad ditangkap bersama barang bukti 1 shachet berisikan kristal bening diduga sabu-sabu.

Selain itu, juga ada 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.

Pelaku diancam pasal 127 dan/atau 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun atau lebih. (asp)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Eksekusi Lahan dan Rumah di Watang Pulu Libatkan Puluhan Aparat

15 Mei 2024 - 19:26 WITA

Sekda Pinrang Terima Aksi Masyarakat Terkait Polusi Pabrik Penggilingan Beras

14 Mei 2024 - 20:52 WITA

PJ Bupati Terima Audiens Pengurus Baznas Pinrang

14 Mei 2024 - 20:49 WITA

Jangan Percaya Aplikasi ‘Xendit’, Fix Murni Penipuan

13 Mei 2024 - 23:51 WITA

KPU Pinrang Terima Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan

13 Mei 2024 - 22:43 WITA

Pilkada Sidrap 2024 Dipastikan tanpa Calon Perseorangan

13 Mei 2024 - 20:45 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.