AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan Intelkam Polres Enrekang tidak butuh waktu lama untuk membekuk 3 orang pelaku Curanmor.
Kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 30/6/2018 berawal ketika petugas mendapat laporan bahwa telah terjadi pencurian motor di Kecamatan Bungin dan Kecamatan Enrekang.
Kapolres Enrekang, Ibrahim Aji mengatakan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat Dengan sigab petugas Polres Enrekang langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian ujarnya, Selasa, (3/7/2018).
Berdasarkan ciri-ciri yang telah dikantongi oleh petugas, ketiga pelaku berhasil di bekuk bersama motor curiannya di malimpung Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang.
Ketiga pelaku yang berinisial Lel A usia 15 Tahun masih berstatus pelajar yang beralamat tinggal di Gowa serta lelaki berinisial MY usia 16 Tahun juga berstatus pelajar yang berasal dari Sidrap dan lelaki A usia 15 Tahun juga berstatus sebagai pelajar dengan alamat Karai, Desa Bulo, Kecamatan Bungin, Kabupaten Enrekang.
Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang berupa dua unit sepeda motor dan barang bukti tersebut kini berada di Mapolres Enrekang guna pemeriksaan lebih,” pungkasnya. (Bang El/ajp).