AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pulangnya 48 orang eks jamaah umroh yang sedang dipantau dan dikarantina di Rumah Susun Sidrap menambah kerja tim gugus tugas penanganan Covid 19 Sidrap.
Pasalnya, tim tetap harus melakukan pengawasan dan pemantauan kesehatan dan kondisi medis di rumah masing-masing pasien, yang tersebar di sejumlah kecamatan di Sidrap.
Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Sidrap, Letkol Inf J.P Situmorang mengatakan, meski telah memulangkan 48 orang, mereka masih berstatus dalam pemantauan.
“Artinya, mereka tetap diminta melakukan isolasi mandiri di rumah dan pendampingan dari tim. Kita tetap memantau kondisi mereka,” ujarnya saat menerima bantuan penanganan Covid 19 dari Anggota DPR RI, H Rusdi Masse di Jln Muhammadiyah, Rappang, Jumat, (3/4/2020).
Menurutnya, meski telah dinyatakan negatif berdasarkan rapid tes, namun 48 orang eks jamaah travel An Nur itu tetap berisiko dalam penularan virus covid 19.
76 Jamaah Sempat Diisolasi di Rusun
Awalnya, ada 76 orang jamaah Umroh An-Nur yang dilakukan Isolasi di Rusunawa Pemkab Sidrap, sejak 30 Maret 2020 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang berasal dari Klaster Umroh.
Dari 76 orang, terdapat 29 orang telah dipindahkan ke RS Arifin Numang Sidrap untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Kini, muncul kekhawatiran bahwa 47 pasien ODP yang dipulangkan itu, masih belum steril dan tetap berpotensi menularkan Virus Covid 19 kepada orang dekat maupun orang yang akan bersentuhan langsung dengan pasien ODP. (spa)