AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Personil polsek Dua Pitue berhasil mengamankan seorang wanita berhijab terduga pelaku jambret dipasar lancirang, Rabu, (15/5/2019)
Terduga pelaku tersebut adalah seorang wanita berinisial MN, 60 Tahun, Warga Desa Panyula, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone.
Saat menjalankan aksinya, terduga pelaku tersebut berpura–pura sebagai pembeli dipasar dan mengikuti calon korbannya. Setelah merasa aman wanita ini langsung menarik kalung emas korban Hj. Tati (68) tahun Warga Kelurahan Lancirang, Kecamatan Pituriase, Sidrap. Namun sungguh malang, aksi wanita Paruh baya ini keburu ketahuan dan dicegat oleh orang.
Pada saat itu terduga pelaku nyaris saja di hakimi massa dipasar lancirang, beruntung petugas polsek Dua Pitue bergerak cepat mendatangi TKP setelah mendapat laporan.
Wakapolsek Dua Pitue Ipda Mattalunru, yang memimpin anggota menerangkan bahwa terduga pelaku tersebut segera kami amankan dan dibawa ke Polsek Dua Pitue untuk di Introgasi.
“Sementara ini kami masih mendalami terhadap pelaku dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, Sebab tidak menutup kemungkinan bukan cuma kali ini saja terduga pelaku melakukan aksinya di Wilayah sini dan apabila telah cukup bukti akan dilanjutkan ke tahap penyidikan,” tutup Ipda Mattalunru.
Mattalunru menjelaskan bahwa saat dilakukan penggelandahan pada Tas terduga Pelaku jambret ditemukan 1 Buah Gunting, Uang Tunai Sebesar Rp 100 ribu, 1 buah Kacamata dan 1 Buah Kos Tangan. (asp/ajp)