AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dari hasil pengundian nomor urut dua kandidat Bupati dan Wakil Bupati Sidrap periode 2018-2023 mendatang, secara resmi telah dilakukan penyelenggara pemilu melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap yang dilaksanakan digedung DPRD Sidrap, Selasa (13/2/2018).
Paslon Bupati dan Wakil Bupati dari kubu Fatmawati Rusdi–Abdul Majid (FatMa), meraih nomor urut 1 (Satu), sedangkan paslon Dollah Mando-Mahmud Yusuf (Doa-Mu) meraih nomor urut 2 (Dua).
Koordinator Lapangan (Korlap) tim FatMa, Dedhy Berdhi, Selasa (13/2/2018) mengatakan, nomor urut 1 yang diraih paket FatMa merupakan pertanda awal kemenangan ada dipihak kami.
Setiap even atau kompetisi yang dilaksanakan, semua peserta atau kontestan menghendaki nomor itu, sehingga dengan diraihnya nomor urut 1, menjadi indikasi kuat tim kami akan keluar sebagai yang hebat dan terbaik diantara dua pilihan.
“Insya Allah, tim FatMa akan keluar sebagai pemenang pada kontestasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sidrap dengan meraih dukungan mayoritas masyarakat pemilih didaerah Sidrap pejabat dan pelanjut kesuksesan yang telah diraih Bupati Sidrap RMS selama dua periode,” pungkasnya. (asp/ajp)