Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 4 Apr 2022 15:47 WITA ·

Wabup Sidrap Pantau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sentral Pangkajene


 Wabup Sidrap, H Mahmud Yusuf memantau harga sejumlah bahan pokok di Pasar Sentral Pangkajene, Senin (4/4/2022). Perbesar

Wabup Sidrap, H Mahmud Yusuf memantau harga sejumlah bahan pokok di Pasar Sentral Pangkajene, Senin (4/4/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Wakil Bupati Sidrap, H Mahmud  Yusuf bersama unsur forkopimda dan OPD terkait melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Sentral Pangkajene dan Pasar Sentral Tanrutedong, Senin, (4/4/2022).

Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan kebutuhan di bulan Ramadan 1443 Hijriah/2022 Masehi.

“Kami sudah cek, bersama forkopimda dan dinas terkait. Alhamdulillah, stok kebutuhan pokok aman,” ucap Wakil Bupati Sidrap, Mahmud Yusuf.

Diketahui, sejumlah komoditi yang mengalami kenaikan harga. Seperti cabai, yang mengalami kenaikan kisaran Rp10.000. Begitupun minyak goreng, saat ini stok tetap tersedia namun terjadi kenaikan harga.

“Kita lihat, ada yang menjual minyak goreng. Namun, harganya yang agak naik,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah komoditi mengalami penurunan, seperti tomat, lombok kecil dan lain-lainnya.

Mahmud mengatakan, Pemkab Sidrap akan terus melakukan pemantauan demi ketersediaan bahan kebutuhan pokok khususnya di bulan Ramadan.

Salah seorang pedagang, mengutarakan, saat ini harga cabai besar Rp 37 ribu/kg yang sebelumnya seharga Rp27 ribu/kg.

“Kalau cabai kecil turun, dulunya Rp65 ribu menjadi 45 ribu/kg,” ungkapnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.