Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 8 Mei 2018 15:25 WITA ·

Wakapolri Ancam Copot Kapolda hingga ‘Telanjangi’ Polisi yang Terima Pungli


 Wakapolri Ancam Copot Kapolda hingga ‘Telanjangi’ Polisi yang Terima Pungli Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA — Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di jalanan.

Pimpinan kepolisian di daerah pun akan diminta pertanggungjawaban jika gagal mengawasi bawahannya. Wakapolri meminta para sopir untuk tidak ragu merekam apabila ada oknum polisi yang memeras mereka.

“Saya langsung pecat. Begitu ada videonya benar, kita pecat hari itu. ‘Telanjangin’ dia. Keras sekali kita,” kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/5/2018).

Syafruddin menanggapi keluhan yang disampaikan para sopir truk kepada Presiden Joko Widodo. Para sopir truk mengeluhkan banyaknya pungutan liar yang dilakukan preman hingga oknum polisi dan petugas dinas perhubungan.

Menurut para sopir, polisi biasanya melakukan pungli karena kapasitas truk yang kelebihan muatan. Padahal, sopir truk merasa tidak ada aturan yang jelas soal batas maksimal muatan yang bisa diangkut.

Syafruddin mengaku heran apabila benar ada polisi yang masih memungut dari sopir truk. Padahal, remunerasi polisi sudah cukup besar. Oleh karena itu, sanksi pemecatan akan langsung diberikan kepada polisi yang masih melakukan pungli.

Bahkan, sanksi tak hanya dikenakan pada oknum polisi yang melakukan pungli, namun bisa juga kepada Kapolda setempat. Sebab, Kapolda dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap anak buahnya. “Kapoldanya kita copot. Saya enggak main-main kalau saya,” ujarnya.

Syafruddin mencontohkan, Brigadir Jenderal I Ketut Argawa dicopot dari jabatan Kapolda Sulawesi Tengah pada April lalu. Menurut dia, pencopotan itu terjadi karena Ketut gagal mengawasi anak buahnya saat penggusuran lahan warga di Tanjung Luwuk, Kabupaten Banggai.

Akibatnya, penggusuran itu berlangsung kisruh. “Kapolda Sulteng kita copot gara-gara pembersihan kasus di Banggai,” kata Syafruddin.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku kaget mendengar keluhan dari sopir truk soal banyaknya pungli di jalan. Sebab, selama ini ia tidak mendapat laporan dari bawahannya terkait banyaknya pungutan liar terhadap sopir truk.

“Saya kan dengarnya sedikit, ternyata setelah bertanya kepada para pengemudi, para sopir, ternyata sangat banyaknya, kaget dong,” kata Jokowi kepada wartawan usai pertemuan itu.

Jokowi meminta Menteri Perhubungan Budi Karya dan Wakapolri Syafruddin yang hadir dalam pertemuan itu untuk segera menindaklanjuti keluhan yang disampaikan para sopir truk.

Ia meminta preman-preman yang selama ini memalak sopir truk untuk ditindak. Begitu pula apabila ada oknum polisi atau petugas dinas perhubungan yang bermain. “Disikat semuanya,” tegas Jokowi. (*/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang

16 Juli 2024 - 21:16 WITA

NasDem Paketkan ASS – Fatmawati Rusdi di Pilgub 2024

26 Mei 2024 - 18:47 WITA

NasDem Bakal Usung Paket Irwan Hamid – Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang

19 Mei 2024 - 19:28 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.