AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Walikota Parepare dan Pimpinan DPRD Parepare menyepakati Rancangan akhir Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun Anggaran 2019. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare.
Walikota Parepare DR.HM.Taufan Pawe dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah bekerja secara maksimal untuk bisa menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2019 tersebut.
Taufan Juga menyampaikan, KUA-PPAS yang telah disepakati ini untuk selanjutnya menjadi acuan bagi setiap Satuan Kerja Perangkat daerah didalam menetapkan dan mengalokasikan Anggaran.
Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengeluarkan Surat Edaran mengenai penyusunan RKA SKPD dan RKA PPKD dengan penyusunan KUA-PPAS yang telah disepakati.
“Untuk itu, saya mengharapkan kepada Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Lingkup Sekertariat Daerah untuk segera melakukan persiapan, terkait dengan RAPBD Tahun Anggaran 2019 khususnya dalam menyusun RKA SKPD dan RKA PPKD sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun 2019,” tegas Taufan.
Sementara Wakil Ketua DPRD Parepare M Rahmat Sjamsu Alam dihubungi terpisah mengatakan, pembahasan KUA PPAS 2019 selesai Kamis. KUA PPAS yang telah disepakati antara DPRD dan Pemkot Parepare menjadi dasar bagi OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).(ant/ajp)