Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 12 Okt 2018 12:27 WITA ·

Walikota Parepare dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2019


 Walikota Parepare dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2019 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Walikota Parepare dan Pimpinan DPRD Parepare menyepakati Rancangan akhir Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun Anggaran 2019. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Parepare.

Walikota Parepare DR.HM.Taufan Pawe dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran DPRD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah bekerja secara maksimal untuk bisa menyelesaikan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2019 tersebut.

Taufan Juga menyampaikan, KUA-PPAS yang telah disepakati ini untuk selanjutnya menjadi acuan bagi setiap Satuan Kerja Perangkat daerah didalam menetapkan dan mengalokasikan Anggaran.

Selanjutnya Pemerintah Daerah akan mengeluarkan Surat Edaran mengenai penyusunan RKA SKPD dan RKA PPKD dengan penyusunan KUA-PPAS yang telah disepakati.

“Untuk itu, saya mengharapkan kepada Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Lingkup Sekertariat Daerah untuk segera melakukan persiapan, terkait dengan RAPBD Tahun Anggaran 2019 khususnya dalam menyusun RKA SKPD dan RKA PPKD sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun 2019,” tegas Taufan.

Sementara Wakil Ketua DPRD Parepare M Rahmat Sjamsu Alam dihubungi terpisah mengatakan, pembahasan KUA PPAS 2019 selesai Kamis. KUA PPAS yang telah disepakati antara DPRD dan Pemkot Parepare menjadi dasar bagi OPD dalam menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA).(ant/ajp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.