Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 16 Sep 2019 13:49 WITA ·

Warga Kalosi Tertangkap Bawa Ganja Gorila


 Warga Kalosi Tertangkap Bawa Ganja Gorila Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan ResNarkoba Polres Enrekang mengamankan seorang pemuda karena diduga memiliki Narkotika jenis tembakau Gorilla atau Ganja di Lingkungan Kalosi Barat, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang. Senin (16/09/2019)

Tersangka berinisial RW (21) ini beralamat di Lingkungan Kalosi Barat, Kelurahan Kalosi, Kecamatan Alla di bekuk di kediamannya oleh Satuan Resnarkoba Polres Enrekang yang dipimpin oleh P.S Kanit II Aipda Aksan,S.H bersama anggota Sat Resnarkoba dan gabungan anggota Intelkam dan Resmob Polres Enrekang.

PLH Kapolres Enrekang melalui Kasat Narkoba, AKP Ridwan mengatakan tersangka diamankan berdasarkan laporan dari keluarga tersangka sendiri, sehingga kami menuju lokasi yang telah di berikan.

“Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti Narkotika jenis Tembakau Gorilla atau Ganja dengan berat ±8,94 gram yang dia pesan melalui Aplikasi Line lewat Group Banteng Indonesia dan dikirim melalui JNT dari jakarta,” ungkap AKP Ridwan

Menurut pengakuan tersangka, dia sudah dua kali melakukan transaksi lewat Aplikasi Line melalui Group Banteng Indonesia. Dalam transaksi di group Banteng Indonesia tersangka menggunakan nama adiknya.

Kini tersangka dijerat dengan pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 Tahun.(asr/ajp).

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.