Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Kabar Utama · 27 Apr 2020 22:59 WITA ·

Warga Positif Rapid Tes Corona Meninggal di RS Arifin Nu’mang


 Warga Positif Rapid Tes Corona Meninggal di RS Arifin Nu’mang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang warga Sidrap, tepatnya di jalan Poros Pangkajene-Rappang, Kelurahan Timoreng Panua, Panca Rijang meninggal dunia di RS Arifin Nu’mang, Senin malam (27/4/2020).

Warga yang bernama Yusuf Baco Lemba (51) itu, diduga meninggal akibat terpapar virus corona. Pasalnya, dari hasil rapid tes yang dilakukan sebelumnya, hasil tes almarhum positif.

Rencananya, almarhum akan dikebumikan malam ini sesuai protap pemakan pasien covid 19 dan ditangani tim covid 19 RA Arifin Nu’mang, Rappang.

Bahkan, telah beredar video rencana pemakaman almarhum yang akan menggunakan peti jenazah.

Informasi yang dihimpun, almarhum memiliki riwayat perjalanan dari Palu, Sulawesi Tengah, dan masuk RS Arifin Nu’mang, Senin (27/4/2020).

Ironisnya, almarhum tidak masuk dalam pasien dalam pemantauan (PDP) ataupun Orang dalam pengawasan (ODP) meski memiliki riwayat perjalanan dari luar daerah.

Hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi dari tim gugus tugas penanganan covid 19 Sidrap. Sekda Sidrap maupun jubir tim gugus yang coba dikonfirmasi belum mengangkat telepon. (asp)

Artikel ini telah dibaca 6,729 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.