AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Program pro rakyat untuk masyarakat kembali akan digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap, berupa pembebasan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang dalam waktu dekat ini akan direalisasikan.
Hal ini tentunya akan memberi nilai plus bagi masyarakat Sidrap yang belum sempat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sehingga Pemkab Sidrap dibawah kendali Bupati Sidrap, Rusdi Masse (RMS) menjadikan program prioritas diakhir periodenya.
“Insya Allah, tidak lama lagi, semua warga Sidrap yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan akan segera diakomodir,” ujar Bupati RMS, Sabtu (3/3/2018) dirumah kediamannya, Di Cekias, Jalan Jalan Abu Bakar Kelurahan Rijangpittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Bupati dua periode itu menerangkan, masih ada sekitar 114 ribu jiwa lebih warga Sidrap yang belum ada jaminan BPJS Kesehatannya, dan itulah yang akan didata nanti kemudian diperjuangkan.
Menurutnya, program ini nantinya ada tim yang akan turun melakukan pendataan warga Sidrap yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan itu.
Ia mengatakan, Pemerintah daerah, selalu memperhatikan nasib warganya,terutama pemenuhan hak dasar pendidikan dan kesehatan.
Khusus di sektor kesehatan, klaim Rusdi, hanya Sidrap satu-satunya daerah di Sulsel saat ini yang masih mempertahankan program kesehatan gratis melalui Jamkesda, namun hal itu belum cukup.
Rusdi mengatakan, selama ini jika warga berobat pakai Jamkesda di Puskesmas dan Rumah Sakit dalam wilayah Sidrap, memang tidak bayar, tapi tidak berlaku didaerah lain saat dirujuk keluar daerah. (asp/ajp)