Menu

Mode Gelap
Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

Terkini · 27 Des 2017 22:04 WITA ·

Inilah Daftar Ponsel yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp per 1 Januari 2018


 Inilah Daftar Ponsel yang Tidak Bisa Gunakan WhatsApp per 1 Januari 2018 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE —WhatsApp akan berhenti beroperasi di beberapa sistem operasi ponsel mulai 1 Januari 2018 nanti.

Dilansir dari Daily Mirror, aplikasi pesan instan ini mengumumkan bahwa mereka akan fokus ke platform iOS dan Android.

“Seiring kita melihat ke depan untuk tujuh tahun ke depan, kami ingin memfokuskan usaha kami pada platform mobile yang sebagian besar digunakan orang,” kata perusahaan tersebut dalam sebuah posting blog.

Oleh karena itu, perangkat Blackberry OS dan Blackberry 10 tidak dapat menggunakan aplikasi ini mulai 1 Januari 2018 nanti.

Blackberry saat ini memang telah beralih ke Android tahun ini.
Namun, Blackberry lama tentu saja masih menggunakan sistem operasi lama.

Selain itu, WhatsApp juga tidak akan bisa digunakan di sistem operasi Microsoft Windows 8.
Bahkan, Microsoft telah mengakui kekalahannya dalam sistem operasi mobile-nya.

Seperti diketahui, WhatsApp sudah ada sejak 2009 lalu. Dengan berbagai macam fiturnya, ia telah berhasil meraup banyak pengguna.
Bahkan, aplikasi ini menjadi platform pesan terpopuler di dunia.
Meskipun memiliki lebih dari satu miliar pengguna, banyak di antaranya yang masih menggunakan sistem operasi lama.

“Ini adalah keputusan yang sulit untuk kita buat, tapi yang tepat untuk memberi orang cara yang lebih baik untuk tetap berhubungan dengan teman, keluarga, dan orang yang dicintai dengan menggunakan WhatsApp,” tutup pengumuman tersebut. (*)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.