Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 17 Apr 2024 12:57 WITA ·

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel SatLantas Polres Teguran ke Pengendara yang Tidak Tertib


 Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel SatLantas Polres Teguran ke Pengendara yang Tidak Tertib Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari dan menegur pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm SNI. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (17/4/2024).

Melalui AKP Nawir Eming, SE, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di wilayah Sidrap.

“Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara, kami berikan teguran. Teguran ini sekaligus peringatan bahwa pelanggaran berat seperti ini dapat berlanjut dengan tindakan penindakan, yaitu tilang,” jelas AKP Nawir.

Tujuan dari pemberian teguran ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, yang diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi nyawa pengendara.

Sat Lantas Polres Sidrap berkomitmen melanjutkan kegiatan pengaturan lalu lintas dan peneguran kepada pelanggar guna menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib.

Seluruh pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (asp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pembinaan Usia Dini, KNPI Pitu Riase Sukses Gelar Turnamen Sepak Bola U-12

26 Januari 2026 - 07:42 WITA

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.