Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 17 Apr 2024 12:57 WITA ·

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel SatLantas Polres Teguran ke Pengendara yang Tidak Tertib


 Wujudkan Kamseltibcarlantas, Personel SatLantas Polres Teguran ke Pengendara yang Tidak Tertib Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sidenreng Rappang (Sidrap) melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari dan menegur pengendara roda dua yang tidak menggunakan Helm SNI. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu (17/4/2024).

Melalui AKP Nawir Eming, SE, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di wilayah Sidrap.

“Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm saat berkendara, kami berikan teguran. Teguran ini sekaligus peringatan bahwa pelanggaran berat seperti ini dapat berlanjut dengan tindakan penindakan, yaitu tilang,” jelas AKP Nawir.

Tujuan dari pemberian teguran ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, yang diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi nyawa pengendara.

Sat Lantas Polres Sidrap berkomitmen melanjutkan kegiatan pengaturan lalu lintas dan peneguran kepada pelanggar guna menciptakan situasi berlalu lintas yang aman dan tertib.

Seluruh pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (asp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.