Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 14 Mar 2022 13:10 WITA ·

1.558 Ribu Lembar SPPT Tahun 2021 Batal Cetak


 Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Senin, (14/3/2022). Perbesar

Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Senin, (14/3/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Ada sebanyak 1558 ribu lembar SPPT sepanjang tahun 2021 dibatalkan untuk dicetak, hal tersebut diungkapkan Agurhan Madjid Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang.

Hal ini disampaikan Agurhan di tengah kegiatan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Senin, (14/3/2022).

Menurutnya, pembatalan cetak tersebut dikarenakan hasil identifikasi pihak Kecamatan sampai ke tingkat Kelurahan dan Desa terhadap Objek Pajak yang bermasalah yang berada di daerah masing-masing.

“Dengan adanya pembatalan pencetakan ini, piutang Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap PBB P-2 berkurang sebanyak kurang lebih 44 juta di tahun 2021,” ucapnya.

Agurhan pun meminta kepada Pemerintah Kecamatan kembali melakukan identifikasi Objek Pajak yang bermasalah sehingga tahun 2022 Jumlah piutang dapat berkurang sehingga dapat memaksimalkan capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB P2 ini.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan apresiasi yang besar kepada Pemerintah Kecamatan sampai pada tingkat Kelurahan dan Desa yang senantiasa berusaha untuk meningkatkan PAD dari sektor PBB P2 ini.

Bupati Irwan pun menginstruksikan untuk menambah nilai insentif bagi para penagih di tahun 2022 ini.

“Ini sebagai bentuk apresiasi dan sekaligus sebagai penambah semangat untuk peningkatan PAD dari sektor ini,” ungkap Bupati Irwan.

Bupati Irwan mengungkapkan, tahun 2022, SPPT yang diserahkan ke Pemerintah kecamatan adalah sebanyak 268 Ribu lembar lebih, jika diakumulasikan maka potensi PAD dari sektor PBB P2 ini adalah sekitar 9 Milyar Rupiah.

Target ini, lanjut Bupati Irwan, mengalami kenaikan sekitar 246 Juta dari tahun 2021.

Olehnya itu, Lanjut Bupati Irwan, Dirinya meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan sampai pada tingkat Kelurahan dan Desa untuk lebih giat dalam melakukan penagihan

“Termasuk penagihan piutang PBB P2 yang nilainya mencapai 12 Milyar lebih yang merupakan tunggakan sejak tahun 2009 sampai pada tahun 2021,” tegasnya

Selain itu, Bupati Irwan pun meminta kepada pihak Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk mengidentifikasi Objek Pajak yang bermasalah baik itu terjadi kesalahan data, dan tidak sesuai dengan fakta dilapangan sehingga dapat mengurangi piutang PBB P2 ini.

“Saya harap segera dilaporkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah untuk disesuaikan agar mengurangi nilai piutang sehingga Capaian target bisa lebih maksimal,” ungkap Bupati Irwan.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan Piala dan Penghargaan bagi Kecamatan dengan prestasi capaian target PBB P2 tertinggi tahun 2021. (ac)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek

9 Januari 2025 - 13:49 WITA

PT Annur Maarif Berangkatkan 212 Jamaah Umrah

8 Januari 2025 - 20:52 WITA

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.