Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 17 Jun 2021 14:04 WITA ·

1.766 Ekstasi dan 55 Gram Sabu Dimusnahkan


 1.766 Ekstasi dan 55 Gram Sabu Dimusnahkan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap melakukan pemusnahan barang bukti di Halaman Apel Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kamis, 17 Juni 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus narkotika, UU ITE dan tindak pidana umum lainnya dari 25 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap atau incraht.

Kejari Sidrap, Samsul Kasim mengatakan, perkara yang telah incraht ini telah diputuskan selama tiga bulan terakhir, tepatnya Maret hingga Mei 2021.

“Kami melaksanakan kegiatan rutin di bidang pidana umum terkait pemusnahan barang bukti narkotika dan non-narkotika,” ujar Samsul Kasim.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah 1.766 butir ekstasi, 55,4498 gram sabu, 11 unit handpone, 7 bilah senjata tajam, 2 buah pireks, 2 buah kartu ATM, 2 bong, 25 kondom, 2 pelican, dan sebuah obeng.

“Pemusnahan ini yang sudah kedua kalinya selama 2021. Namun kali ini barang bukti narkotika tidak terlalu banyak. Dan kami berkomitmen akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Untuk memusnahkan barang bukti pihak Kejari Sidrap melakukannya dengan menggiling sabu menggunakan blender lalu airnya dibuang ke got.

Sementara, untuk barang bukti lainnya dari perkara umum lain dimusnahkan dengan cara dibakar. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.