Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 13 Jan 2020 12:21 WITA ·

13 Korban Angin Kencang di Desa Bulo belum Tersentuh Bantuan


 13 Korban Angin Kencang di Desa Bulo belum Tersentuh Bantuan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Musibah Angin Kencang yang terjadi beberapa waktu lalu, merusak ribuan rumah warga di sejumlah titik di Sidrap.

Ironisnya, meski sudah mendata warga sesuai tingkat kerusakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap tak kunjung mencairkan dana ataupun bantuan kepada warga.

Di Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang misalnya, sedikitnya ada 13 warga yang rumahnya tertimpa Angin Kencang, namun sampai saat ini belum ada bantuan Pemerintah Kabupaten Sidrap.

“Ada 13 rumah yang rusak ini sudah diusulkan di Pemkab Sidrap untuk mendapatkan bantuan dana bencana. Namun hingga saat ini belum dicairkan,” ungkap Kepala Desa Bulo, Andi Rifai, saat dihubungi melalui via seluler, Senin (13/1/2020).

Sementara Anggota DPRD Komisi II Fraksi Partai Nasdem, H Bahrul Appas saat mengunjungi korban Bencana Angin membenarkan hingga saat ini warga belum mendapat bantuan dari pemerintah Kabupaten Sidrap turun.

“Iya, sesuai informasi masyarakat, bantuan belum turun padahal Pemkab Sidrap sudah janji 3 hari kedepan akan ada pencairan dana untuk Masyarakat Bulo yang tertimpah musibah Bencana Angin Kencang,” kata Anggota Fraksi Nasdem itu.

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Sidrap bisa menganggarkan secepatnya dana bantuan ini, karena masyarakat sangat membutuhkannya karena mereka kehujanan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 541 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.