Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 17 Mar 2023 10:10 WITA ·

1,4 Kg Sabu dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan di Kejari Sidrap


 1,4 Kg Sabu dan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan di Kejari Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap memusnahkan sejumlah barang bukti dari 80 perkara dari Oktober 2022 hingga Februari 2023, Jumat, 17 Maret 2023.

Pemusnahan tersebut berlangsung dihalaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantara 1,4 Kilogram (Kg) sabu-sabu, 437 butir ekstasi, 2,5 linting ganja, 1.224 buah kosmetik ilegal dari 22 jenis, sebuah pistol, 9 bilah sajam, 19 buah alat hisap sabu, 12 unit timbangan digital, dan 46 unit hp.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Sekda Sidrap, H Basra, Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andik Ari Prihantoro, KBO Reskrim, IPDA Saad, Kadis Lingkungan Hidup, Andi Faisal Ranggong dan sejumlah undangan lainnya.

Kajari Sidrap, Hasnadirah mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari berbagai perkara dinataranya penyalagunaan narkotika, pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Pelanggaran Hukum Kesehatan dan Ketenagakerjaan pengancaman, penganiayaan, pencurian, dan masalah pidana umum lainnya.

“Total ada 80 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kita musnahkan barang buktinya,” tandasnya.

Sementara itu, barang bukti sabu-sabu dan ekstasi diblender, serta barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar dan digerinda. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Paslon SAR-Kanaah Jalin Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Blusukan di Majelling

3 November 2024 - 21:21 WITA

Terbukti Tidak Netral, Guru SDN 147 Pelali Dituntut 3 Bulan Penjara di Enrekang

2 November 2024 - 15:03 WITA

Tiga Komunitas di Sipodeceng Dukung Penuh SAR-Kanaah di Pilkada Sidrap

2 November 2024 - 00:09 WITA

Blusukan di Tengah Hujan, Syaharuddin Alrief Kumpulkan Dukungan di Sipodeceng

1 November 2024 - 19:22 WITA

Kepala BAPENDA Enrekang Diduga Langgar Netralitas ASN

1 November 2024 - 19:06 WITA

RMSXTeam Berbagi Kunjungi Korban Puting Beliung di Wala dan Kanie

1 November 2024 - 17:20 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.