Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 24 Okt 2018 09:00 WITA ·

Tidak Memenuhi Syarat, 399 Pelamar CPNS Enrekang Dinyatakan Gugur


 Tidak Memenuhi Syarat, 399 Pelamar CPNS Enrekang Dinyatakan Gugur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Sebanyak 399 pelamar CPNS di Enrekang tidak lulus berkas. Dari 4.359 orang yang mendaftar sebagai pelamar CPNS hanya 3.960 yang dinyatakan lolos berkas.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Enrekang, Haedar mengatakan 399 yang pelamar yang dinyatakan tidak lulus berkas ini karena sebagian memang tidak memiliki berkas, Selasa (24/10/2018)

Haedar menjelaskan bahwa khusus Enrekang masuk pada BKN Region IV Makassar, sehingga kemungkinan rencana tesnya di laksanakan di kota Parepare.

Jumlah pelamar CPNS yang tidak memiliki berkas sebanyak 187 dan 212 Pelamar tidak sesuai pendidikan dengan jurusan dan pelamar CPNS memiliki IPK dibawah 2.50.

Untuk pengambilan Kartu tanda peserta ujian CAT dapat dicetak oleh peserta yang dinyatakan lulus administrasi CPNS dan akan mengikuti tes mulai hari 26 Oktober hingga 17 November 2018.

Calon CPNS Ini akan mengikuti seleksi dua tahap yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) nantinya rencananya akan di laksanakan di kota madya pare pare. ( asr/ajp).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.