Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 20 Mar 2019 14:09 WITA ·

Sat Narkoba Polres Enrekang Bekuk Pengguna Narkoba


 Sat Narkoba Polres Enrekang Bekuk Pengguna Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Satuan Narkoba Polres Enrekang menangkap 2 (dua) orang warga kecamatan Cendana terkait penyalahgunaan narkotika, Rabu, (20/3/2019 ).

Dipimpin langsung Kanit II Sat Res Narkoba Aipda Aksan, S.H beserta Personil Sat Narkoba Polres Enrekang Berhasil membekuk 2 orang terduga penyalah gunaan Narkotika di Jalan Poros Kec. Cendana – Kec. Maiwa tepatnya di Desa Karrang Kecamatan Cendana Kabupaten Enrekang.

Kedua Tersangka masing-masing berinisial Lelaki M (31) alamat dusun baba, desa cendana, kecamatan cendana, kabupaten enrekang serta lelaki RB (27) alamat dusun panette, desa lebang, kecamatan cendana, kabupaten enrekang.

“Dari tangan tersangka di dapati barang bukti 1 (satu) paket kecil yang di duga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat ± 0,46 gram dalam kemasan shaset plastik warna bening,” Ungkap AKP Ridwan, SH.

Kasat Narkoba menjelaskan, sebelum penyergapan yang dilakukan oleh petugas, tersangka RB sempat membuang barang bukti di pinggir jalan untuk menghilangkan barang bukti, namun saat itu petugas melihat Aksi Tersangka.

“Menurut pengakuan para tersangka barang haram tersebut mereka dapat dari rappang dan sudah beberapa kali melakukan transaksi” Ucap Kasat narkoba

Para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut. ( Asr /ajp )

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.