AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ketua Umum LSM KIPRA RI, Mattau Kulattang, mulai ‘bernyanyi’ terkait isu gaji 68 Kepala Desa dan perangkatnya, yang belum menerima gajinya untuk bulan November dan Desember 2018 lalu.
Aktivifis senior itu menyoroti kinerja Pemerintah daerah saat ini yang belum juga menyelesaikan gaji kades dan perangkat desa yang terpending dua bulan (November-September 2018) silam. Ia bahkan menuding Pemkab telah berlaku dzalim terhadap desa.
Ditemui di Cafe Kopi Kincir, Senin,(12/8/2019), Mattau menjelaskan bahwa 68 Kepala Desa dan perangkatnya sampai hari ini, belum menerima gajinya untuk bulan November dan Desember 2018 lalu dengan anggaran kurang lebih Rp 3,2 Miliar.
Ironisnya, untuk bulan Januari hingga Agustus 2019, justru sudah ada beberapa desa yang terbayarkan.
“Yang lebih mengherankan Gaji Kepala Desa Talawe, mulai dari Januari hingga Agustus 2019, belum terbayarkan sementara dibeberapa desa sudah terbayarkan, ada apa yah ?,” kata Mattau.
Mattau menambahkan anggaran untuk gaji Kepala Desa tercantum di APBD 2018 harusnya terbayarkan bulan itu juga.
“Bahkan kami berupaya mengkonfirmasi dengan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) namun upaya tersebut tak pernah berhasil,” tegasnya.