Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 14 Mei 2020 19:29 WITA ·

Relawan dan Tim Gugus Bagi Masker dan Sabun di Pasar Enrekang


 Relawan dan Tim Gugus Bagi Masker dan Sabun di Pasar Enrekang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Relawan dan Tim Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang membagi-bagikan masker dan sabun, di Pasar Sentral Enrekang, Kamis (14/5/2020).

Salah satu relawan, Rahmat Flow menyampaikan, pembagian masker dan sabun itu menyasar Pasar Sentral sebab menjadi tempat berkumpulnya banyak orang. Apalagi sedang padat-padatnya karena warga yang belanja kebutuhan Ramadan.

“Relawan dan Tim GT disebar untuk memberikan sabun dan masker, khususnya kepada pengunjung dan pedagang yang tidak pakai masker,” jelas Rahmat.

Ia juga mengajak pedagang agar menyediakan antiseptik atau minimal fasilitas cuci tangan, serta tetap memperhatikan protokol pencegahan covid-19 seperti menjaga jarak dan menerapkan etika batuk/bersin.

Berdasarkan informasi yang dirilis Juri Bicara Tim GT Covid-19 Enrekang per Kamis 14 Mei ini, tercatat ada penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP) menjadi 6 orang, sementara Pasien Dalam Pemantuan (PDP) tidak ada, dan pasien positif ada tiga orang.

“Semua pasien positif sudah diisolasi di Makassar. Kita harap sudah tak ada lagi penambahan kasus baru,” kata Sutrisno. (rls)

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.