Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 7 Agu 2020 21:18 WITA ·

Pemilik Pangkalan Elpiji di Sidrap Mengaku Diperas Oknum ‘Polisi’


 Pemilik Pangkalan Elpiji di Sidrap Mengaku Diperas Oknum ‘Polisi’ Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Masyarakat dihimbau untuk terus waspada dan hati-hati terhadap tindakan kejahatan di Wilayah Polres Sidrap. Saat ini, ada sejumlah oknum yang tak bertanggung jawab mencatut institusi Polres Sidrap.

Modusnya, pelaku berpura-pura mengaku petugas dari unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dengan sasaran para pengusaha pangkalan maupun pengecer tabung gas elpiji 3 kilogram.

Kejadian ini terungkap setelah dua korban melapor ke Polsek Panca Rijang Polres Sidrap, Jumat, (7/8/2020).

Dua pengusaha tabung gas elpiji 3 Kg yang menjadi korban mengadu ke Polisi setelah diperas oleh pelaku berperawakan layaknya petugas.

Kedua korban masing-masing bernama Makmur (40 tahun), warga beralamat Jalan Muhammadiyah Rappang, kecamatan Panca Rijang dan Gonrong yang juga bertempat tinggal di Jalan Muhammadiyah Rappang.

Makmur mengaku ditipu sebesar Rp8 juta sedangkan Gondrong diperas dengan menanggung kerugian sebesar Rp6 juta.

Kedua pemilik pangkalan tabung gas elpiji bersubsidi yang jadi korban ini menceritakan dirinya diperas pelaku dengan modus mengatasnamakan anggota Polri dari Unit Tipiter Polres Sidrap.

Kejadian ini terjadi pada Kamis, 6 Agustus 2020, sekitar pukul 13.20 wita.

Kronologisnya bermula saat pelaku berpura-pura membeli tabung gas 1 buah dengan harga Rp20.000.

Disinilah aksi pelaku dimulai. Setelah mendapat celah harga penjualan resmi tabung gas dimainkan melalui agen sebesar Rp16.500.

Karena terdapat harga tidak sesuai dengan harga resmi melalui agen, para pelaku mulai membuka identitasnya dengan mengaku anggota unit Tipiter yang sedang memeriksa agen-agen tabung Gas Elpiji bersubsidi yang nakal mempermainkan harga.

Pelaku menggertak korban dan membawa korban naik ke mobil merk Honda Freed warna putih. Selain honda freed, pelaku juga memakai mobil Wuling warna coklat.

Dalam perjalanan, pelaku menawarkan kesepakatan jika bersedia membayar, maka kasusnya tidak diproses hukum.

Karena takut dibawa ke kantor Polisi, korban bernama Makmur bersedia memenuhi permintaan pelaku dengan membayar Rp8 juta.

Sukses mengelabui korban pertama, kemudian para pelaku beraksi di lokasi kedua. Korbannya, adalah Gondrong dengan modus sama.

Gondrong diperas Rp6 juta dengan imbalan kasus tidak diproses hukum dan tidak dilakukan penyidikan.

Kapolsek Panca Rijang, Kompol Mustain bersama Personil Reskrim Polsek Panca Rijang langsung melakukan penyelidikan.

“Sementara kita lidik kasus ini karena ada dua korban dengan ciri-ciri pelaku yang sama,” katanya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 315 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.