Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 3 Nov 2020 12:05 WITA ·

Selama Pandemi, Pelayanan di Disdukcapil Dibatasi


 Selama Pandemi, Pelayanan di Disdukcapil Dibatasi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk memutuskan mata rantai Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidrap, Sulsel, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membatasi jam pelayanan dan hanya melakukan pelayanan sampai Jam 12.00 Wita.

Hal itu disampaikan Plt. Kepala Disdukcapil Sidrap, H Andi Faisal Ranggong, saat dihubungi melalui Via Telepon, Selasa (3/10/2020).

Menurutnya Asisten II Pemkab Sidrap itu, Pelayanan Disdukcapil ini dilakukan hanya sampai jam 12.00 Wita untuk menghindari kerumunan warga yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.

“Pelayanan ini hanya bersifat sementara, kalau kondisi Pandemi Covid-19 sudah membaik, Pelayanan masyarakat akan di Disdukcapil kembali normal,” kata Andi Faisal Ranggong.

Andi Faisal juga mengatakan, Pelayanan untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga akan terus dtingkatkan. Tahun inj Disdukcapil Sidrap, sudah melakukan Pengadaan mesin pencetakan KTP.

Totalnya, kata Faisal Ranggong, sudah ada 7 Mesin Pencetakan KTP yang disiapkan untuk pelayanan di Kecamatan. Sisanya, yang 3 mesin sementara diusulkan untuk pengadaa tahun depan.

“Jadi insya Allah tahun depan, pembuatan atau perekaman KTP sudah bisa dilakukan ditiap kecamatan,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mudahkan Masyarakat, SIM Keliling Polres Sidrap Akan Hadir di Watang Pulu dan Dua Pitue

1 Mei 2024 - 14:21 WITA

Pengurus DPD Nasdem Sidrap All In Menangkan SAR di Pilkada 2024

1 Mei 2024 - 12:02 WITA

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.