AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk memaksimalkan dan memperketat pengamanan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Sidrap, pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (KemenkumHam) menambah personil di rumah warga binaan itu.
Dari hasil seleksi penerimaan tenaga pengamanan Rutan dan Lapar se Indonesia yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Rutan Kelas II B Sidrap mendapat tambahan tenaga pengamanan sebanyak 21orang yang akan ditempatkan di Sidrap.
Kepala Keamanan Pengamanan (KKP) Rutan Sidrap, Sultan, Senin (22/1/2018), mengatakan, hari ini, Kepala Rutan Kelas II B Sidrap resmi mengikuti penerimaan tenaga tambahan di Kanwil Kemenkumham provinsi Sulsel, di Makassar bersama seluruh Karutan dan Kanada lainnya.
Menurutnya, tenaga tambahan pegawai Rutan ini, sebagai upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga binaan yang saat ini hampir seluruh Rutan dan Lapas se Indonesia sudah melebihi kapasitas, termasuk Sidrap.
Rutan Sidrap saat ini sudah melebihi kapasitas yang seharusnya hanya menerima warga binaan sebanyak 136 orang, namun kenyataannya sekarang ini, jumlahnya sudah mencapai 422 orang, termasuk titipan tahanan pihak kepolisian dan Kejaksaan. (asp/ajp)