Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 29 Nov 2022 17:38 WITA ·

293 Orang Daftar Calon PPK, KPU Siapkan CAT di Kantor Bupati


 293 Orang Daftar Calon PPK, KPU Siapkan CAT di Kantor Bupati Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 293 orang mendaftar sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sidrap melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Sidrap, Akhwan Ali, Selasa, (29/11/2022).

“Hingga hari ini sejak dibukanya pendaftar mulai 20-29 November ada 293 orang yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa para pendaftar juga diminta untuk menyetor berkas hardcopy ke kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang No 6 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

“Kemudian, pada 2 Desember 2022 akan diumumkan para peserta calon PPK yang lulus seleksi administrasi untuk selanjutnya mengikuti CAT pada 5 Desember 2022. Bagi yang lulus administrasi, pengembalian berkasnya hingga 4 Desember 2022,” katanya.

Menurutnya, KPU Sidrap akan melaksanakan ujian CAT bagi peserta calon PPK di lantai III kantor Bupati Sidrap dengan menyiapkan 116 unit komputer.

Setelah itu, pada 8-10 Desember 2022 adalah pengumuman hasil seleksi CAT. Kemudian tes wawancara pada 11-13 Desember 2022, pengumuman pada 14-16 Desember 2022, dan penetapan 16 Desember 2022.

Sekedar diketahui, KPU Sidrap akan merekrut PPK sebanyak 55 orang di 11 Kecamatan. Setiap kecamatan akan diisi masing-masing 5 orang. (asp)

Visited 4 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Enrekang Kritik Kebijakan Pj Bupati, Marwan Mansyur

8 November 2024 - 13:22 WITA

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Dispustaka Enrekang Raih Juara 1 di Peer Learning Meeting Nasional 2024

7 November 2024 - 13:12 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.