Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 28 Mar 2021 13:41 WITA ·

3 Pelaku Diduga Penipu Jual Beli Mobil Diringkus Polisi


 3 Pelaku Diduga Penipu Jual Beli Mobil Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap berhasil meringkus sindikat penipuan dengan modus jual beli mobil bekas melalui akun Facebook.

Tiga pelaku beserta 13 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari berbagai bank diamankan polisi di kota Samarinda, Sabtu, 27 Maret 2021, sekitar pukul 12.00 wita.

Pelaku tersebut yakni lelaki Sada Subrata (37), Hendra (37), dan Jemmy (36). Salah satunya merupakan warga Kabupaten Wajo yang tinggal di Samarinda.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku berhasil diamankan atas bantuan tim Jatanras Polda Kaltim dan tim Jatanras Polresta Samarinda.

Penangkapan sindikat penipuan online itu berawal saat korban melihat akun Facebook pelaku yang ingin menjual mobil Toyota Azanza.

Karena berminat membeli mobil tersebut. Korban menghubungi nomor yang ada di akun tersebut sebagai perantara jual beli mobil.

“Setelah sepakat harga, korban langsung mengirimkan uang sebesar Rp115 juta kepada pelaku selaku perantara, namun belakang uang tersebut tidak sampai kepada penjual mobil,” kaya AKP Benny Pornika.

Sementara, dari hasil introgasi pelaku menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan penipuan dengan modus perantara jual beli mobil dari beberapa korban. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 553 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KIP Kuliah 2025: H. Syaharuddin Alrif Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa UMS Rappang

4 Januari 2025 - 15:02 WITA

Kabar Baik, PLN Parepare akan Luncurkan Program Listrik Masuk Sawah

4 Januari 2025 - 11:58 WITA

Komunitas S3 Gelar Silaturahmi Awal Tahun, Teguhkan Visi dan Perkuat Eksistensi di Sidrap

4 Januari 2025 - 11:10 WITA

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Libur Tahun Baru 2025, Bupati Sidrap Tetap Aktif Jalankan Program Sidrap Bersih

1 Januari 2025 - 20:17 WITA

Tahun Baru dan Gaya Baru Pemimpin Sidrap

1 Januari 2025 - 00:59 WITA

Trending di Opini

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.