Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Eksklusif · 14 Des 2023 15:25 WITA ·

4 Bulan tak Digaji, Kades dan Perangkat Desa ‘Serbu’ Kantor Bupati


 4 Bulan tak Digaji, Kades dan Perangkat Desa ‘Serbu’ Kantor Bupati Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Puluhan Kepala Desa dan Staf Desa di Kabupaten Sidrap menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Sidrap, Kamis (14/12/2023).

Kedatangan puluhan Kepala Desa beserta stafnya tersebut tak lain untuk menuntut haknya, berupa gaji selama 4 bulan yang belum terbayarkan.

Kepala Desa Padalloang, Dais Labanci yang ditemui dilokasi aksi mengatakan, maksud dirinya bersama sejumlah kepala desa lainnya, serta para Kepala Dusun dan Staf Desa mendatangi kantor BKAD Sidrap untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala BKAD Sidrap terkait permasalahan gaji para perangkat desa yang belum cair selama 4 bulan.

“Kami ingin berkoordinasi dengan Kepala BKAD Sidrap terkait gaji para Perangkat Desa yang belum cair selama 4 bulan terakhir ini,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa Sipodeceng, Naming Pallajareng mengatakan usai melakukan koordinasi dengan Kepala BKAD, Sekda Sidrap perwakilan para kepala desa dan perangkat desa pihak Pemkab Sidrap berjanji untuk membayar gaji dan tunjangan di bulan Desember ini.

“Namun khusus untuk tahap keempat BOP dan fisik, serta gaji dan tunjangan untuk bulan 11-12 baru akan dibayar ditahun 2024 mendatang,” ungkapnya.

Terpisah, Sekda Sidrap, Dr H Basrah saat menyampaikan setelah berdiskusi dengan perwakilan Kepala Desa dan Staf Desa, disepakati jika untuk gaji September-Oktober 2023, akan dibayarkan akhir Desember.

Untuk gaji operasional untuk bulan Nov-Des akan meluncur ke tahun 2024, bersamaan dengan Fisik. 

“Insya Allah setelah syarat-syarat yang harus dipenuhi teman-teman Kepala Desa, kami akan segera bayarkan,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 123 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Babinsa 05 Dua Pitue gelar karya bakti penanaman Pohon Di RSUD Dua Pitue

30 April 2024 - 14:14 WITA

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.