AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Empat pasangan bukan suami istri terjaring Razia disalah satu kos-kosan yang berada di Kabupaten Barru, Minggu, (20/5/2018).
Razia yang digelar oleh Dinas Satpol PP Barru ini, sudah dua malam berturut-turut dilakukan selama ramadan. Hasilnya, empat pasang remaja bukan suami istri terjaring razia. Mereka ditangkap setelah kedapatan asyik berduaan di dalam kamar kos pada malam hari ketika umat muslim tengah melaksanakan salat tarawih.
“Setelah kita lakukan razia dua malam ini, hari pertama kami menemukan dua pasang, di kos sekitar Jalan Andi Majjajjareng dan untuk malam kedua juga dua pasang di sekitaran Pasar Mattirowalie,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP dan Sat Damkar Barru, Fadly R Pawae.
Kata Fadly, Empat pasangan remaja yang terjaring ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberi pembinaan serta pengarahan.
“Empat pasang remaja tersebut, kami panggil orang tuanya untuk menjemput anaknya di kantor Pol PP. Tapi sebelum itu, mereka terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan seperti itu,” tegas Fadly kepada orang tua remaja tersebut. (uky/ajp)