Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 23 Mar 2021 19:19 WITA ·

511 ASN Pemda Barru Naik Pangkat


 511 ASN Pemda Barru Naik Pangkat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemda Barru yang sejak tiga tahun belakangan, mendapatkan predikat terbaik dalam administrasi pengurusan Kenaikan Pangkat Se-Kantor Regional IV, kembali melakukan penyerahan SK terhadap sekira 511 ASN.

Mereka terdiri dari 61 orang Golongan IV dan 450 orang Golongan III, baik kategori Struktural, Fungsional Umum, Fungsional Non Guru, maupun Guru.

Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si  menyerahkan langsung dan memberikan arahan secara Virtual di Barru Smart Information Center (BASIC), Selasa (23/3/2021).

“Sudah selayaknya ASN mensyukuri atas kenaikan pangkat ini, selain diikrarkan kepada Allah SWT, juga direalisasikan dalam tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur, dan mampu melaksanakan tugas pokok serta mampu mengemban amanah sebaik-baiknya,” sebut Suardi Saleh.

Dirinya secara lugas mengharapkan dedikasi dan pengabdian dengan nilai positif melalui prinsip bekerja sebagai rahmat, bekerja adalah amanah, dan bekerja adalah melayani.

Bupati terus memompa semangat kebersamaan ini meraih harapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan tagline Kabupaten Barru Maju dan Sejahtera.

“Saya meyakini, bahwa tidak ada pekerjaan berat ketika kita kerjakan bersama-sama dan sama-sama kita bekerja, karena dosa besar kalau kita terima gaji sebagai ASN, jika tidak melaksanakan tugas kita dengan sebaik-baiknya,” papar Suardi Saleh.

Ia mengingatkan, bahwa pada dasarnya mengerjakan tugas itu biasa, namun menjadi istimewa bila disertai inovasi sehingga lebih efisien dan efektif.

“Akan jadi Istimewa jika ada Inovasi, apalagi sekarang ada teknologi, seperti Aplikasi EWAKO, dimana semua administrasi Kepegawaian diurus oleh Kepegawaian, Pegawai cukup fokus mengerjakan tugasnya, menunggu undangan Kenaikan pangkat,” tambah Suardi didampingi, Wakil Bupati Barru, Aska Mappe, SH, Sekretaris Daerah Dr. Ir. Abustan, M.Si, dan Kepala BKPSDM Ir. H. Nasrudin M.AP bersama jajarannya.

Diketahui, bahwa Kabupaten Barru saat ini, sebagai peraih peringkat Pertama administrasi Kepegawaian Tercepat Regional IV Sulselbar, sejak 2018 lalu. Olehnya, sejak Oktober 2020, Barru ditunjuk oleh BKN Kanreg IV Makassar untuk pilot project penerapan Aplikasi EWAKO (Electronic Webservice Application of KPO and PPO).

“Pegawai tidak usah fikirkan Kenaikan Pangkat, Kepegawaian yang urus dan sampaikan ke instansi masing-masing” sebut Kabid Mutasi BKPSDM, Dr. Mukti Alimin, SH, MH yang menjabarkan manfaat Aplikasi EWAKO dari BKN Kanreg IV Makassar dan penerapannya di Barru.

Aplikasi ini, membuat sistem administrasi menjadi less paper (tanpa kertas), sebab semua data berbasis bank data yang sudah dielektronikkan, sehingga ASN Barru tidak lagi perlu mengurus kenaikan pangkat dengan membawa banyak berkas, demikian pula urusan Kepegawaian lainnya. (isk)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.