Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 7 Mar 2022 10:55 WITA ·

55 Calon PNS Pinrang Disumpah


 Puluhan PNS Pinrang dilantik dan disumpah, Senin (7/3/2022). Perbesar

Puluhan PNS Pinrang dilantik dan disumpah, Senin (7/3/2022).

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — 55 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Pinrang formasi tahun 2019 diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin, M.Si, Senin (7/3/2022).

Hal ini menandakan bahwa, 55 orang CPNS ini telah sah menurut undang – undang untuk diangkat secara penuh menjadi Pegawai Negri Sipil Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Wabup Alimin mengungkapkan, sumpah yang telah diucapkan adalah manifestasi atas janji para PNS ini kepada Bangsa dan Negara serta Tuhan yang Maha Esa.

Olehnya itu, sumpah ini hendaknya diterapkan dalam kehidupan sehari – hari sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

Selain itu, Wabup Alimin berharap para PNS ini mampu berkontribusi untuk melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Pinrang dari OPD masing – masing.

“Saya percaya yang baru saja diambil sumpahnya ini adalah orang – orang yang berintegritas dan jujur” ungkap Wabup Alimin.

Wabup Alimin juga meminta kepada para PNS ini untuk tidak mengusulkan pindah tempat tugas karena hal tersebut bertentangan dengan sumpah dimana seorang PNS harus bersedia ditempatkan dimana saja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Drs.H. Muh. Nasir,M.Si mengungkapkan 55 orang PNS ini telah melalui tahap uji coba selama satu tahun dan telah mengikuti Diklat Dasar beberapa waktu lalu.

Olehnya itu, lanjut Nasir, selama masa uji coba ini, 55 orang CPNS ini dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk diangkat selaku PNS.

Ditempat yang sama Kepala Bidang Pengadaan, Perundang-undangan dan Data ASN Rulli Wuji Wijianto mengungkapkan bahwa dalam Kegiatan ini ada 56 orang yang diambil sumpah selaku PNS, 55 orang dari CPNS Formasi 2019 dan 1 orang dari formasi lama yang baru mengucap sumpah selaku PNS. (ac)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek

9 Januari 2025 - 13:49 WITA

PT Annur Maarif Berangkatkan 212 Jamaah Umrah

8 Januari 2025 - 20:52 WITA

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.