Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 15 Jun 2019 16:13 WITA ·

6 Bulan DPO, Pelaku Narkoba Dibekuk


 6 Bulan DPO, Pelaku Narkoba Dibekuk Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jajaran Polres Sidrap melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sidrap kembali mengamankan 3 orang pelaku terduga Penyalahgunaan dan Peredaran terhadap pelaku Tindak Pidana Narkotika di dua lokasi berbeda.

Ketiga pelaku terduga tersebut yakni Umar Bin Lahadi (39) yang beralamat di jalan Harimau, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, dan Kadri alias Kade bin Cambang (26) beralamat di Desa Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng dan Jamal Bin Lagamana (35) yang beralamat di Desa Otting, Kecamatan Pituriawa, Sidrap.

Pelaku terduga, Umar Bin Lahadi (39) dan Kadri alias Kade bin Cambang (26) diringkus di jalan Mojong Desa Bendoro, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap bersama dengan barang bukti berupa, 10 sachet kristal bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu, 1batang pipa kaca / pireks.

Selain itu ada juga 1 sendok takar, 1 buah tas kecil warna biru, 1 pcs sachet kosong, 2 unit HP berbagai merk, 1 buah dompet warna hitam dan 1 unit motor honda scoopy warna putih,” Kasat Narkoba Polres Sidrap AKP Badollahi, Sabtu (15/6/2019).

Sementara pelaku terduga Jamal Bin Lagamana (35) ditangkap polisi di Desa Betao Riawa, Kecamatan Pitu Riawa bersama barang bukti 26 sachet narkoba jenis sabu-sabu, 1 buah dompet warna hitam dan 2 unit HP berbagai merk.

Lanjut Badollahi, dari 3 terduga pelaku narkoba yang diamankan, 1 diantaranya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Narkoba selama 6 bulan lalu.

“Kini ketiga terduga pelaku narkoba beserta Barang Bukti, saat ini sudah di amankan di Mapolres Sidrap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.