Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 16 Mar 2022 14:58 WITA ·

6 Terlapor Dugaan Pelecehan Profesi  Wartawan Dipanggil Jumat


 Penyidik Polres Sidrap rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap 6 pemilik akun yang diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan, Jumat (18/3/2022) mendatang. Perbesar

Penyidik Polres Sidrap rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap 6 pemilik akun yang diduga melakukan pelecehan terhadap profesi wartawan, Jumat (18/3/2022) mendatang.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Perkembangan penyidikan kasus pelecehan profesi Jurnalis di Kepolisian Resort Sidrap masih terus berproses hukum. Informasi yang dihimpun, para terlapor yang berjumlah 6 orang netizen Instagram sudah diberikan panggilan untuk diperiksa sebagai terlapor.

Sejauh ini, pihak penyidik Reskrim Polres Sidrap sudah memberikan panggilan pada 4 orang dari 6 nama terlapor.

Begitupun jadwal pemeriksaan yang bersangkutan (terlapor,red) sedianya, penyidik sudah mengambil keterangan pada Rabu 16 Maret 2022, (hari ini,red).

Namun, Informasinya, para terlapor ini sudah menerima surat panggilan sebanyak 4 orang tersebut. Kabarnya pemeriksaan untuk sementara ditunda Rabu hari ini, dan meminta diperiksa bersamaan hingga hari Jumat tanggal 18 Maret 2022 lusa.

Penundaan pemeriksaan para terlapor tersebut dibenarkan Kanit Idit 2 Tipiter Satreskrim Polres Sidrap Aipda Ibrahim.

“Ada permintaan, pemeriksaan ditunda hingga Jumat (18/3/2022) lusa. Insyaallah, mereka akan hadiri pemeriksaan nanti sebagai terlapor,” ucap Aipda Ibrahim melalui sambungan selulernya, Rabu (16/03/2022).

Sebelumnya, sejumlah wartawan melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan terhadap sejumlah akun Instagram.
Dugaan penghinaan dilakukan di postingan berita di salah satu IG SidrapInfo.

Meski telah menghapus postingan yang diduga melecehkan profesi wartawan, sejumlah screenshot komentar dijadikan alat bukti dan menjadi dasar penyidik melakukan pemanggilan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 195 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.