AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepala Kepolisian Resor Parepare AKBP Welly Abdillah memberikan pengarahan sekaligus pelepasan personil yang melaksanakan BKO ke Kabupaten Barru dalam rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di Tengah Pandemi Covid-19, Senin (7/12/2020).
Kegiatan ini berlangsung, di Gedung Baruga Pratistha Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreng, Kota Parepare.
Pengarahan dan pelepasan personil BKO di pimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Parepare AKBP Welly Abdillah dan dihadiri oleh PJU Polres Parepare serta seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan BKO Kabupaten Barru.
Kepala Kepolisian Resor Parepare AKBP Welly Abdillah mengatakan sebanyak 62 personel Polres Parepare dilepas untuk melaksanakan BKO di Kabupaten Barru.
“Tunjukkan dedikasi rekan-rekan karena kalian semua merupakan orang-orang pilihan dan terbaik serta membawa nama baik kesatuan Polres Parepare,” ujarnya.
Diharapkan agar personil yang melaksanakan BKO di Kabupaten Barru sekiranya tetap menjaga kondisi kesehatan selama disana dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.
Selain itu AKBP Welly Abdillah berpesan kepada seluruh anggota agar dapat melaksanakan tugas dengan baik di Polres Barru.
“Tunjukan profesionalisme rekan-rekan, apapun yang terjadi semuanya harus siap,”pesannya.
Kami berharap agar para Personil tetap solid menjaga Kamtibmas, bekerjasama dengan, masyarakat disana, dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.
Usai memberikan pengarahan, Kapolres Parepare melepas keberangkatan personil BKO ke Kabupaten Barru. (isk/dir)