Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Eksklusif · 7 Des 2020 20:17 WITA ·

62 Personil Polres Parepare Laksanakan BKO di Kota Barru


 62 Personil Polres Parepare Laksanakan BKO di Kota Barru Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Kepala Kepolisian Resor Parepare AKBP Welly Abdillah memberikan pengarahan sekaligus pelepasan personil yang melaksanakan BKO ke Kabupaten Barru dalam rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang berlangsung di Tengah Pandemi Covid-19, Senin (7/12/2020).

Kegiatan ini berlangsung, di Gedung Baruga Pratistha Jalan Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreng, Kota Parepare.

Pengarahan dan pelepasan personil BKO di pimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Parepare AKBP Welly Abdillah dan dihadiri oleh PJU Polres Parepare serta seluruh personil yang terlibat dalam pelaksanaan BKO Kabupaten Barru.

Kepala Kepolisian Resor Parepare AKBP Welly Abdillah mengatakan sebanyak 62 personel Polres Parepare dilepas untuk melaksanakan BKO di Kabupaten Barru.

“Tunjukkan dedikasi rekan-rekan karena kalian semua merupakan orang-orang pilihan dan terbaik serta membawa nama baik kesatuan Polres Parepare,” ujarnya.

Diharapkan agar personil yang melaksanakan BKO di Kabupaten Barru sekiranya tetap menjaga kondisi kesehatan selama disana dan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

Selain itu AKBP Welly Abdillah berpesan kepada seluruh anggota agar dapat melaksanakan tugas dengan baik di Polres Barru.

“Tunjukan profesionalisme rekan-rekan, apapun yang terjadi semuanya harus siap,”pesannya.

Kami berharap agar para Personil tetap solid menjaga Kamtibmas, bekerjasama dengan, masyarakat disana, dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditentukan.

Usai memberikan pengarahan, Kapolres Parepare melepas keberangkatan personil BKO ke Kabupaten Barru. (isk/dir)

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Libur Tahun Baru 2025, Bupati Sidrap Tetap Aktif Jalankan Program Sidrap Bersih

1 Januari 2025 - 20:17 WITA

Tahun Baru dan Gaya Baru Pemimpin Sidrap

1 Januari 2025 - 00:59 WITA

Alami Gangguan Mental, Seorang Pria Nekat Naik Ke Atap Rumah Warga

30 Desember 2024 - 19:22 WITA

Masih Soal Gazebo Rujab, Pemkab Sebut bukan Aset

30 Desember 2024 - 18:44 WITA

Libatkan Yon Zipur, Cara Cerdas H Syaharuddin Alrif Perbaiki Jembatan Bulcen

30 Desember 2024 - 16:38 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.