AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang, Muslimin Bando, menyerahkan SK bagi Tenaga Ahli Agama yang akan bertugas di Bumi Massenrempulu.
Acara itu berlangsung di Pendopo Rujab Bupati Enrekang, Kelurahan Buttu Juppandang, Kecamatan Enrekang, Minggu (25/8/2019) kemarin.
Ada 67 tenaga ahli agama yang mendapatkan SK. Dari jumlah itu 47 diantaranya merupakan hasil kerjasama Pemkab Enrekang dengan Unismuh Makassar.
Mereka bakal bertugas selama lebih kurang 1 tahun di berbagai tempat di Kabupaten Enrekang, terhitung mulai 1 Agustus 2019.
Bupati Enrekang, H Muslimin Bando mengatakan, ada empat tugas pokok mereka, yakni menjadi imam tetap masjid, menjadi pengkhutbah, memberikan pengajian, serta mengajar di TPA-TPA dimana mereka di tempatkan.
“Selama bertugas, tentu akan banyak tantangan yang akan dihadapi. Siapkan mental dan wawasan yang memadai untuk itu. Setelah setahun masa kontrak, akan dilanjutkan usai evaluasi,” kata Muslimin.
Muslimin Bando menyebutkan, tenaga ahli itu rata-rata masih berusia muda. Sehingga cocok pula untuk membimbing generasi milenial di Enrekang.
“Selain tupoksinya, kita berharap para tenaga ahli ini juga mensosialisasikan program pemerintah yang berkaitan dengan ajaran agama. misalnya terkait mengatur jarak kelahiran, stunting dan lainnya,” ujarnya.
Ia berharap, ke depan para tenaga ahli yang diutus Unismuh bisa melanjutkan pendidikannya ke program Magister bahkan hingga Doktor.
Acara ini dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Anwar Abubakar, Pembantu Rektor 4 Bidang Kerjasama Unismuh Makassar, Saleh Molla, serta jajaran forkopimda Enrekang. (asr/ajp)