Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Ajatappareng · 8 Sep 2020 10:34 WITA ·

8 Bulan Dicari Polisi, Pelaku Penganiayaan ‘Menyerah’


 8 Bulan Dicari Polisi, Pelaku Penganiayaan ‘Menyerah’ Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah delapan bulan jadi buronan tindak pidana penganiayaan, akhirnya pelaku penganiayaan warga di Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap berhasil ditangkap. 

Terduga pelaku, Andi Mappebunga itu ditangkap oleh anggota Polsek Dua Pitue diback up Satreskrim Polres Sidrap yang dipimpin IPDA Mattalunru.

Penangkapan itu terjadi di Jalan Poros Soppeng, Kelurahan Boula, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, Senin malam, (7/9/2020), sekitar pukul 19.00 wita.

Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku langsung digiring masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, membenarkan penangkapan terduga penebas yang menjadi buron selama delapan bulan lebih.

“Benar, tadi malam anggota kami memback up penangkapan terduga pelaku penebas di wilayah hukum Kecamatan Dua Pitue, kini pelaku masih dalam pemeriksaan,” ucapnya, Selasa, (8/92020).

Terpisah, Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappaherul menjelaskan, kejadian tindak pidana penganiayaan di Salobukkang hingga menyebabkan korban luka-luka akibat tebasan senjata tajam terjadi pada Oktober 2019.

“Yah, kejadiannya Oktober 2019. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi maupun korban. Korbannya adalah lelaki Laipu yang merupakan warga Sakkolli, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo,” ucapnya.

Saat itu, korban sementara duduk bersama di kolom rumah temannya sambil bercerita-bersama yang terletak di Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue.

Namun seiring bercerita tiba-tiba pelaku marah-marah dan menghulus senjata tajam yang ada di pinggangnya, kemudian menebas korban berkali-kali dengan mengenai tangan kiri dan kaki kiri korban.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya ditangkap setelah delapan bulan jadi buron.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya itu. Dia mengaku bahwa penganiayaan itu dilakukan karena ketersinggungan. (asp/ajp)

Visited 6 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 269 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

SAR-Kanaah Hentak Lapangan Uluale: Warga Sidrap Serukan ‘Dua Dua

23 November 2024 - 11:12 WITA

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.