Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Ajatappareng · 17 Mar 2021 11:43 WITA ·

8 OPD Enrekang Raih Penghargaan Pelaporan SPT 100 Persen


 8 OPD Enrekang Raih Penghargaan Pelaporan SPT 100 Persen Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Sebanyak 8 OPD lingkup Pemkab Enrekang mendapatkan penghargaan atas Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) 100 Persen Tahun 2021.

Hal itu terungkap pada acara Pekan Panutan Pajak Kabupaten Enrekang, Penyampaian SPT Tahunan Melalui E-filling, Rabu (17/3/2021), di Rujab Bupati Enrekang.

Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang, Ivan Putra Pancasakti kepada perwakilan OPD. Disaksikan langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman.

8 OPD tersebut yakni Bappeda Litbang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Peternakan dan Perikanan, Kecamatan Cendana, Kecamatan Maiwa dan Sekretariat Daerah.

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang, Ivan Putra Pancasakti menyampaikan apresiasi kepada Bupati Enrekang beserta jajaran Forkopimda yang menyukseskan kegiatan itu. Kesadaran wajib pajak, kata Ivan, memang seharusnya dimulai oleh para pejabat itu sendiri.

“Kegiatan ini menjadi gerbang utama bagi pejabat publik sebagai panutan, masyarakat dalam penyampaian SPT Tahunan,” jelasnya.

Senada, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada OPD yang telah bekerja keras sehingga pelaporan SPT para pejabatnya tuntas 100 persen.

“Ini merupakan langkah awal untuk kita semua agar semakin taat pada pelaporan SPT Tahunan,” tegas MB.

Konsekwensi menjadi pejabat publik, kata MB, memang harus jadi contoh di masyarakat.

Selanjutnya ia meminta agar jajarannya membantu Dirjen Pajak mensosialisasikan e-filling sampai ke desa-desa.

“Ini PR kita dan harus jadi perhatian khusus. Ingat bahwa pajak yang kita bayar, adalah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati. (asp)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

KPU Sidrap Resmi Tetapkan SAR-Kanaah Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 19:43 WITA

PT Annur Travel Berangkatkan Jamaah Umrah dari 3 Provinsi dan 1 Negara

9 Januari 2025 - 14:14 WITA

Proyek Aspirasi Anggota DPRD Sidrap di Lagading Diduga Mandek

9 Januari 2025 - 13:49 WITA

PT Annur Maarif Berangkatkan 212 Jamaah Umrah

8 Januari 2025 - 20:52 WITA

Santri Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Tewas dalam Kebakaran

8 Januari 2025 - 17:38 WITA

Rektor UMS Rappang: “Jangan Mimpi Punya Istri Dua”

7 Januari 2025 - 15:34 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.