AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Sebanyak 90 Calon Kepala Desa di 28 desa yang melaksanakan pilkades di Kabupaten Enrekang menandatangani fakta integritas untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif jelang, saat pencoblosan maupun pasca pelaksanaan pilkades.
Penandatanganan fakta integritas ini dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang, Senin (14/10/2019).
Wakil Bupati Enrekang, Asman mengingatkan kepada para calon kepala desa untuk menyelesaikan administrasi dalam pencalonan untuk menghindari kondisi aman.
Selain itu, para calon kepala desa dan tim sukses agar menghindari terjadinya intimidasi, bentrok tim sukses, black campaign atau kampanye hitam dan money politik.
Lanjut Wakil Bupati, panitia pilkades agar memahami tugas dan fungsi kewenangan panitia. Ia juga mengingatkan panitia untuk memerhatikan administrasi tahapan pilkades.
“Evaluasi administrasi pilkades dari sekarang untuk menghindari ganguan pelaksanaan pilkades 11 kecamatan sekabupaten enrekang. Jangan sampai ada celah-celah untuk membuat kekacauan di saat pemilihan kepala desa,” ucap Wakil Bupati.
Ia juga meminta Panwas untuk mengedepankan musyawarah jika terjadi persoalan di lapangan. Panwas pun harus menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak.
Sementara itu, Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji S IK mengharapkan, pilkades di setiap Kecamatan kondusif. Kerawanan konflik pada pilkades, di antaranya terjadi intimidasi, black campaign (kampanye), money politik dan hal lainnya.
Kapolres mengingatkan kepada sejumlah pihak tidak melakukan kampanye hitam melalui media sosial.
“Jangan sampai menjelekkan orang lain dengan cara diupload di media sosial. Kami dari Polri dan TNI bersikap netral,” ungkapnya. (asr/ajp)