Menu

Mode Gelap
Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

Kabar Utama · 13 Mar 2018 15:57 WITA ·

Pemkab Sidrap Akan Salurkan Dana Untuk Budidaya Ikan 


 Pemkab Sidrap Akan Salurkan Dana Untuk Budidaya Ikan  Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap akan mengucurkan dana bantuan untuk kegiatan pembudidayaan ikan air tawar kepada kelompok-kelompok masyarakat perikanan di daerah ini tahun 2019.

Tujuannya untuk meningkatkan produksi ikan tawar di luar dari hasil tangkapan nelayan di Danau Sidenreng. Penyaluran dana bantuan kepada kelompok pembudidaya ikan ini akan segera dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2018.

Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sidrap melalui Kepala Bidang Perikanan, Laenggeng Kote, Selasa, (13/2/2018) mengatakan kelompok masyarakat yang akan mendapat bantuan budidaya ikan ini dikhususkan bagi yang telah memiliki legalitas.

“Jadi harus ada pembentukan kelompok yang dibuktikan dengan Berita Acara Pembentukan yang diketahui pemerintah desa setempat. Dan dalam kelompok tersebut harus jelas pengurusnya, ada Ketua, Sekretaris, dan Bendahara,” jelas Laenggeng, Selasa (13/3/2018).

Jumlah anggota dalam setiap kelompok maksimal 10 orang peternak dan pembudidaya ikan air tawar. “Selain itu, setiap anggota harus punya lokasi dan kolam tempat pembudidayaan ikan,” jelas Laenggeng.

Estimasi dana bantuan yang bersumber dari APBD Sidrap 2019 yang akan dikucurkan pihaknya ini, sekira Rp20 juta per kelompok.

“Tapi, bantuan ini nantinya tidak berupa dana, namun dalam bentuk bibit ikan dan pakan yang akan diserahkan kepada masing-masing kelompok untuk dibagijan kepada para anggotanya,” kata Laenggeng.

Menurutnya, semua proposal permintaan bantuan pembudidayaan ikan air tawar dari kelompok masyarakat tersebut, nantinya akan melalui proses verifikasi.

“Dengan demikian, akan diseleksi karena kemungkinan tidak semua proposal yang masuk bisa lolos. Tergantung hasil verifikasi dan jumlah anggaran yang tersedia,” pungkasnya (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sidrap Terima Dana Rp539 Juta untuk Penanganan Bencana Hidrometeorologi

2 Januari 2025 - 16:16 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD

17 Desember 2024 - 14:20 WITA

Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar

17 Desember 2024 - 13:52 WITA

Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

9 Desember 2024 - 14:01 WITA

Sekprov Sulsel Pastikan Seleksi PPPK Bersih dan Lancar

9 Desember 2024 - 13:40 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.