AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kecamatan Dua Pitu kembali tercatat sebagai kecamatan peringkat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2017.
Hal itu terungkap dalam acara penandatanganan dan serah terima SPPT, STTS dan DHKP PBB Pedesaan dan Perkotaan di Aula Kompleks SKPD Sidrap Jumat (16/3/2018).
Dua Pitue selama beberapa tahun terakhir memang selalu tercepat realisasi PBB nya. Untuk tahun 2017, realisasi PBB Dua Pitue menempati urutan pertama dengan persentase sekitar 98,28 persen menyusul kecamatan Baranti dengan persentase sekitar 95,07 dan Kecamatan Tellu Limpoe dengan persentase 91,08 persen.
Camat Dua Pitue, Andi Bachtiar sendiri mengaku pencapaian itu tidak lepas dari kerja keras semua pihak, terutama petugas penagih pajak mulai kolektor, pembantu kolektor sampai camat.
“Keberhasilan ini tentu juga tidak lepas dari upaya penciptaan kondisi dinamis antara seluruh pihak sehingga semua berperan dengan maksimal dalam penagihan,” katanya.
Sementara Staf Ahli Bupati Sidrap bidang pemerintahan, Nursaman mengatakan, mengatakan, realisasi PBB ini harus terus digenjot, mengingat kebijakan Bupati Sidrap yang mengembalikan 65 persen bagi hasil PBB merupakan kebijakan yang betul-betul berpihak untuk peningkatan pembangunan di tingkat desa.
Khusus kepada kecamatan yang berhasil mencapai target bahkan over target, Nursaman mengaku memberikan apresiasi yang tinggi kepada mereka.
“Khusus bagi kecamatan terbaik dalam pencapaian realisasi PBB yakni Dua Pitue, Baranti dan Tellu Limpoe kita patut memberikan acungan jempol dan perlu disebarkan luaskan sebagai contoh,” kata Nursaman.
Untuk Kecamatan Dua Pitue, ada 3 desa/kelurahan yang berhasil over target yakni Desa Kalosi Alau dengan capaian 103,21 persen, Desa Kalosi 102,51 persen dan Kelurahan Salomallori 100,38 persen.
Sementara di Kecamatan Baranti yang mampu mencapai target yakni Kelurahan Benteng, Desa Tonrongnge dan Kelurahan Panreng. Di Tellu Limpoe yang capai target yakni Desa Polewali, Kelurahan Amparita dan Toddang Pulu.
“Yang perlu diingat bahwa sebagian besar wajib pajak adalah kalangan ASN, makanya ini perlu jadi perhatian agar ASN bisa menjadi contoh dalam pembayaran PBB,” tandasnya. (asp/ajp)