Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 20 Mar 2018 18:01 WITA ·

Pemilik Senpi Rakitan Diduga Pengguna Narkoba Diringkus


 Pemilik Senpi Rakitan Diduga Pengguna Narkoba Diringkus Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Operasi gabungan Polres Sidrap yang melibatkan anggota Satres Narkoba dan Satuan Sabhara Polres yang berhasil mengamankan tiga pelaku narkoba dan satu unit senjata api rakitan yang saat ini telah diamankan di Mapolres Sidrap.

Salah satu diantara tiga pelaku narkoba yang diamankan, Supardi alias Paddi (35), yang terdata sebagai warga Dusun Boddi, Desa Mario, Kecamatan Kulo, Sidrap, merupakan pemilik senjata api rakitan yang ikut diamankan petugas, Senin (19/3/2018).

Kasatres Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yuda yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (20/3/2018) mengatakan, disamping mengamankan sejumlah narkoba jenis sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan satu unit senpi rakitan.

Menurutnya, senpi rakitan milik Supardi itu, diakuinya didapat dari salah seorang temannya yang berada di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) sejak tiga tahun lalu.

Tujuannya kata dia, untuk gagahan dalam menjalankan aksinya pada saat melakukan transaksi narkoba.

Dijelaskannya, lelaki Supardi yang selama ini menjadi target operasi (TO) Polres Sidrap, sebelumnya pernah digerebek dirumahnya sekira tiga bulan lalu, namun pada saat itu, petugas tidak berhasil menemukan barang bukti.

“Supardi alias Paddi, memang termasuk pemain lama sebagai pelaku narkoba, sehingga akan dijerat pasal berlapis berupa Undang-undang darurat terkait kepemilikan Senpi Rakitan dan Undang-undang narkoba dengan ancaman hukuman mati,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.