Menu

Mode Gelap
Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

Ajatappareng · 9 Apr 2018 16:21 WITA ·

Beralasan Sakit, Saksi Dugaan Money Politic Baru Di Periksa Hari Ini


 Beralasan Sakit, Saksi Dugaan Money Politic Baru Di Periksa Hari Ini Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Ratusan massa simpatisan Pasangan Calon (Paslon) Faisal Andi Sapada-Asriadi Samad (FAS) mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Parepare terkait dugaan money politik.

Mereka melakukan Aksi dengan membawa spanduk yang bertuliskan “Pilkada Damai Itu Tanpa Pelanggan dan Kecurangan” dan membawa tim lawyer untuk melakukan mediasi dengan Panwaslu Kota Parepare.

Tidak lama demonstran melakukan aksi mereka di depan kantor Panwaslu Kota Parepare, Panwaslu menerima 10 orang perwakilan massa untuk melakukan perundingan dengan Panwaslu terkait data money politik yang dilakukan oleh tim Paslon TP-PR.

Ketua Tim Lawyer Simpatisan Paslon (FAS), Andi Lilling setelah keluar dari ruangan Ketua Panwaslu Kota Parepare mengungkapkan, dari hasil pembicaraan dengan Panwaslu Kota Parepare, pihaknya mendapatkan bahwa Panwaslu Kota Parepare bekerja setelah laporan diterima selama lima hari.

“Setelah kami melakukan negosiasi, akhirnya diputuskan selama empat hari saja dan itu merupakan besok untuk diserahkan ke Gakkumdu atau tidak,” ungkap Andi Lilling kepada awak media, Senin (09/04/2018).

Andi Lilling mengatakan, Pihaknya mengikuti kesepakatan tersebut karena masih ada saksi yang belum diperiksa kemarin dikarenakan alasan sakit sehingga pemeriksaan saksi tersebut baru dilakukan hari ini.

“Kami mengalah karena masih ada saksi yang belum diperiksa dan saksi tersebut telah bersedia diperiksa hari ini,” terangnya.

Andi Lilling menjelaskan, pihaknya tidak ingin berdebat mengenai pelanggaran dugaan money politik yang dilakukan oleh tim paslon TP-PR.

“Kami juga sampaikan, buat apa kita berdebat di sini. Biar pengadilan yang memutuskan semuanya,” pungkasnya.(mp1/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ditres Narkoba Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Narkoba di Pinrang

2 September 2024 - 15:47 WITA

Warning ASN Terlibat Politik, H Ruslan: Hati-hati, Ada Aturan Mengikat ASN

28 Agustus 2024 - 23:12 WITA

Gantikan Yusuf DM, Andi Bahari Parawansa Jabat Plh Sekda Sidrap

27 Agustus 2024 - 15:43 WITA

Partai Non Parlemen Gabung di Koalisi,  Pasangan BLB Optimis Menang di Pilkada Pinrang

26 Agustus 2024 - 23:20 WITA

UPT SD Negeri 10 Benteng Raih Juara Terbaik 1 di Ajang Junior’s Futsal Cup

21 Juli 2024 - 19:23 WITA

Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang

17 Juli 2024 - 12:47 WITA

Trending di Ajatappareng