Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Terkini · 27 Apr 2018 15:46 WITA ·

Operasi Patuh 2018, Satlantas Polres Parepare Jaring 20 kendaraan


 Operasi Patuh 2018, Satlantas Polres Parepare Jaring 20 kendaraan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Satuan Lalulintas (satlantas) Polres Parepare menggelar kegiatan Operasi Patuh 2018, yang digelar Selama 14 hari ini hingga di hari kedua Polisi sudah berhasil menjaring 20 Kendaraan, Jumat (27/04/2018).

Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo, S.Sos. menjelaskan, operasi yang digelar ini, juga melibatkan beberapa Personel jajaran polres Parepare dan operasi patuh  tersebut tetap mengedepankan Reperensiv dan preemtif, preventif.

“Operasi ini merupakan kegiatan yang juga melakukan tindakan tilang bagi para pelanggar lalulintas. Hingga hari kedua ini kita sudah menilang 20 kendaraan, terdiri dari 16 roda dua dan 4, roda empat. Kita tilang ini mereka tidak  dilengkapi surat-surat maupun hlem,” ujar AKP Budi Susilo.

Selain itu ia menghimbau pada masyarakat khususnya masyarakat Perepare, agar tetap mengutamakan keselamatan jika berkendara, lengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan berlalu lintas,” ingat sudah banyak darah dan air mata mengalir di jalan raya, janganlah menjadi korban di jalan raya selanjutnya.” himbauannya

“Ingat dan pahami 4P dan 3M 7 Saran Operasi Patuh yaitu Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar kemudian pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt.

Selain itu, Pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan, Mengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, Pengendara di bawah umur, Menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan dan Melawan Arus. (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.