Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Terkini · 2 Jul 2018 22:10 WITA ·

Menteri ESDM Bilang PLTB Sidrap Hadir tak Lepas dari Peran Bupati RMS


 Menteri ESDM Bilang PLTB Sidrap Hadir tak Lepas dari Peran Bupati RMS Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kabupaten Sidrap resmi beroperasi setelah dilakukan peresmian oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (2/7/2018).

Hadir mendampingi Jokowi antara lain Menteri ESDM Ignasius Jonan Menteri BUMN Rini Sumarno dan lainnya.

Di sela sela penantian kedatangan Jokowi di lokasi Wind Turbing (PLTB) bukit Pabbaresseng Watang Pulu, Sidrap, Ignasius berbincang dengan Rini Sumarno dan Bupati Sidrap H Rusdi Masse (RMS).

Daam perbincangan tersebut semua terbuka dan seakan eforia atas beroperasinya PLTB Sidrap dengan daya 75 Mega Watt tersebut.

“Tapi ini (PLTB) tak bisa asa kalau tanpa peran dari Pak Bupati (RMS),” ujarnya sambil tersenyum.

Rini Sumarno pun mengiyakan dan mengangguk. “Bayangkan pak, PLTB ini hadir di Sidrap. Ini bukan di Eropa loh pak, ini di Sidrap,” ujar Rini. (*/ajp).

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bawaslu Sidrap Rekrutmen Panwascam di Tiga Kecamatan

4 Mei 2024 - 15:16 WITA

Syaharuddin Alrif Terjun pantau Kondisi Banjir di Sidrap

4 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPBD Sidrap Laporkan 2 Rumah Hanyut, 1 Orang Meninggal

3 Mei 2024 - 16:14 WITA

Banjir Bandang, Jembatan Bulu Cenrana Hanyut terbawa Arus

3 Mei 2024 - 11:49 WITA

Hujan Deras Melanda Sidrap, Kapolres Serukan Kewaspadaan

3 Mei 2024 - 09:08 WITA

Tiga Partai Elit Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 23 Daerah

2 Mei 2024 - 17:04 WITA

Trending di Politik

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.