Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Terkini · 13 Jul 2018 20:33 WITA ·

Sistem Pengumuman PPDB Jalur Domisili Lulus Berdasarkan Jarak Rumah dan Sekolah Paling Dekat


 Sistem Pengumuman PPDB Jalur Domisili Lulus Berdasarkan Jarak Rumah dan Sekolah Paling Dekat Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Jelang pengumuman kelulusan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 SMA dan SMK se-Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menyampaikan beberapa penjelasan penting untuk diketahui publik.

Hal yang paling utama yang harus dipahami oleh publik yaitu mekanisme teknis mengenai penentuan kelulusan calon peserta didik baru.

Ketua Panitia PPDB Sulsel M. Basri, Jumat (13/7/2018) menjelaskan, sistem penentuan kelulusan untuk jalur domisili pada jenjang SMA Negeri adalah sistem zonasi murni.

Artinya, jelas Basri, kelulusan ditentukan berdasarkan jarak paling dekat dari tempat domisili calon siswa dengan sekolah-sekolah yang telah diisi dalam form pendaftaran.

Sistem aplikasi secara otomatis mencari sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal yang bersangkutan.

“Jadi ini yang paling penting untuk dipahami. Kelulusan bukan karena pilihan pertama, kedua atau ketiganya, tetapi sekolah mana yang paling dekat dari rumah yang bersangkutan,” kata Basri yang juga Kabid Pembinaan SMA Disdik Sulsel.

Ditambahkan Basri, calon siswa atau orang tuanya jangan protes lagi kenapa tidak lulus di sekolah pilihan lainnya sebab yang menentukan adalah jarak terdekat sekolah dengan kediamannya, bukan berdasarkan keinginan masing-masing.

Berdasarkan jadwal yang telah direvisi, pengumuman kelulusan dilakukan, Jumat (13 Juli 2018). Tim IT PPDB Sulsel masih terus menyelesaikan validasi data pengumuman hingga rilis ini dikirim ke publik.

Selain pengumuman jalur domisili untuk jenjang SMA Negeri, Disdik juga akan mengumumkan kelulusan jalur akademik jenjang SMK Negeri. (*/ajp).

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pertikaian Usai Minum Ballo Berujung Penganiayaan Brutal

26 Desember 2024 - 23:33 WITA

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.