Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 24 Jul 2018 07:00 WITA ·

Ini Perjalanan Karir Jasmin Simanullang selama Menjabat Kejari Sidrap


 Ini Perjalanan Karir Jasmin Simanullang selama Menjabat Kejari Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Syukuran peringatan hari bhakti Adhyaksa ke 54 dirangkaikan malam ramah tamah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Jasmin Simanulang, Senin malam, (23/7/2018)

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Jasmin Simanulang akan pindah tugas sebagai Asisten Pengawas (Aswas) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Serah terima jabatan akan dilakukan pada 8 Agustus 2018. Nantinya Kepala Kejari Sidrap akan di isi oleh Jasmaniar dari jabatan lamanya Kepala Kejari Kuala Pembuang, Kalimantan Selatan.

Jasmin ceritakan tepat tanggal 4 Februari 2015 dilantik sebagai Kepala Kejari dan tepat tanggal 8 Agustus 2018 memegang jabatan baru Asisten Pengawas (Aswas) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Dengan demikian Jabatan tersebut diemban Bapak Jasmin Simanullang, SH, MH selama 3 Tahun 6 Bulan 4 Hari.

Dalam kurun waktu tersebut, Jasmin Simanullang telah berhasil menjalankan tugas-tugas kedinasan khususnya dalam penegakan hukum tanpa hambatan dan kendala.

Disamping tugas sebagai Penegak Hukum, Bapak Jasmin Simanullang, juga telah berhasil menjalankan tugas-tugas lain dalam bidang Intelijen dan Datun. Keberhasilan itu juga karena adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.

Keberhasilan tugas-tugas tersebut juga tidak terlepas dari peranan Pers yang begitu besar, Pers telah memberitakan tentang kinerja kejari Sidrap dengan berita-berita yang obyektif dan berimbang sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Keberhasilan tersebut tidak diperoleh atas usaha sendiri melainkan adanya dukungan atau kerja sama yang baik dari Instansi terkait, yaitu Pengadilan Negeri, Polres dan Rutan Klas IIB Sidrap. Kerja sama tersebut dilandasi saling menghargai wewenang masing-masing. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 232 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

17 April 2024 - 15:27 WITA

Matador’s Perjuangan Solid Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

16 April 2024 - 21:23 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.