Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 5 Agu 2018 09:12 WITA ·

GERMAKS Tuding BNN Provinsi tak Tahu Pemerintahan


 GERMAKS Tuding BNN Provinsi tak Tahu Pemerintahan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Sulsel (GERMAKS) menuding bahwa Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak tahu sistem pemerintahan.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua GERMAKS Sulsel Rais Rahman, Minggu (5/8/2018) di Makassar.

Pernyataan Rais ini mencuat setelah mendengar bahwa Kepala Badan Narkotika Nasionaĺ Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Mardi Rukmianto, lakukan konferensi pers di Kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal Kota Makassar, Kamis (2/8/18).

Kepala BNNP Sulawesi Selatan, mengaku tidak mendapatkan respon positif dari pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sidrap, termasuk respon positif dari Bupati Kabupaten Sidrap Rusdi Masse, dalam hal pemberantasan narkoba di daerah itu. Karena saat melakukan sosialisasi Bupati hanya diwakili oleh Sekda dan atau Asisten.

Dia mengatakan, pemerintah dalam bekerja adalah satu kesatuan yang utuh dan berkelanjutan dengan menggunakan sistem pendelegasian jika yang pemimpin top berhalangan.

“Ini kepala BNN tidak tahu sistem pemerintahan. Butuh sekolah lagi beliau sehingga tahu apa itu pemerintahan,” ujar Rais Rahman.

Jika RMS berhalangan hadir, tentu ada perwakilannya. “Berarti kehadiran pemerintahan tetap ada. Karena yang mewakili pimpinan tetap akan melaporkan hasil pertemuan tersebut ke pimpinan. Kedua jika top pimpinan tidak hadir itu karena ada hal lebih penting. Sering kali juga pertemuan yang dihadiri Pak Bupati tapi yang hadir BNN provinsi diwakili oleh penyuluh atau hanya dokter,” jelas Rais.

Rai Rahman mengatakan, jika Pemkab Sidrap dalam hal ini Bupati Sidrap H Rusdi Masse (RMS) sangat peduli terhadap pemberantasan narkoba di Sidrap.

Dalam berbagai kesempatan, RMS selalu bekerja sama dengan polisi dan TNI serta kejaksaan dan Fokopimda Sidrap untuk sama sama memerangi Narkoba di Sidrap.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Sejak menjabat bupati Sidrap, Pak Bupati selalu menekankan hukum dan berikan efek jerah bagi pengedar narkoba di Sidrap,” ujar Sekretaris Daerah Sekda Sidrap Sudirman Bungi. (*/ajp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.